Upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan kembali diperkuat melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah dengan Manajemen Bank Sampah untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Keluarga, yang dilaksanakan oleh LPPM Akaba di Lingkungan Batasan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Kegiatan berlangsung pada 21 November 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Lurah Bulusan, Ketua RW dan RT, pengurus Dasa Wisma, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipusatkan di Jl. Lingkungan Krajan RT 01 RW 04, kawasan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui program ini, penyelenggara menargetkan tumbuhnya kesadaran kolektif serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Permasalahan sampah menjadi isu yang sangat penting untuk diperhatikan. Sampah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas manusia, dimana peningkatan jumlah penduduk berbanding lurus dengan meningkatnya volume sampah rumah tangga dan sampah anorganik lainnya. Sampah dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dan keberadaannya dapat mengancam lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Mayoritas masyarakat masih menganggap sampah sebagai masalah, bukan sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan kembali untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Dengan demikian, pengelolaan sampah melalui sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pembentukan Bank Sampah menjadi upaya strategis dalam memecahkan persoalan lingkungan dari tingkat rumah tangga hingga masyarakat luas.
Bank sampah dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, baik melalui penjualan sampah bernilai ekonomis maupun pemanfaatan sampah menjadi produk kerajinan seperti tas, dompet, dan bantal. Selain manfaat ekonomi, bank sampah juga memberikan manfaat sosial dengan menumbuhkan pola pikir kreatif dalam pengelolaan sampah serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu lingkungan. Melalui kegiatan pemberdayaan ini, penyelenggara berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah serta terdorong untuk mulai menabung melalui Bank Sampah. Bank Sampah juga diposisikan sebagai organisasi pemberdaya masyarakat yang mendorong warga agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan, khususnya persoalan sampah yang kian meningkat dari waktu ke waktu.

Capaian kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah Batasan terbagi ke dalam empat fokus besar, yaitu bina manusia, bina usaha, bina lingkungan, dan bina kelembagaan. Pada aspek bina manusia, kegiatan ini berhasil meningkatkan kapasitas peserta melalui pelatihan sederhana mengenai cara memilah sampah non-organik yang memiliki nilai ekonomis. Sosialisasi tentang tata kelola sampah yang benar juga memberikan pemahaman baru bagi warga untuk melihat sampah sebagai potensi, bukan sekadar limbah. Selain itu, dukungan pemerintah daerah semakin diperkuat dengan adanya dorongan terhadap penyediaan pendampingan teknis dan edukasi berkelanjutan terkait pengelolaan sampah. Pembentukan komunitas atau kelompok sadar sampah di tingkat rumah tangga juga menjadi capaian penting yang dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan program ini.
Pada aspek bina usaha, kegiatan ini mendorong aktivasi jaringan UKM yang berfokus pada kegiatan daur ulang. Dengan sistem penimbangan kolektif, sampah yang disetor warga akan ditimbang, dicatat sebagai tabungan, dan kemudian dijual kepada pengepul. Keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan warga pada waktu tertentu seperti hari raya atau momen penting keluarga. Sistem ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan menabung melalui mekanisme yang kreatif dan bernilai lingkungan.
Dari sisi bina lingkungan, kegiatan ini membuka peluang pengembangan fasilitas sosial yang mendukung kebersihan dan pengelolaan sampah. Adanya peluang kerjasama dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) juga memberikan harapan terhadap penguatan program dalam jangka panjang. Selanjutnya, pada aspek bina kelembagaan, kegiatan ini mendorong pembentukan koperasi atau perkumpulan masyarakat sebagai wadah yang memperkuat struktur organisasi bank sampah. Optimalisasi peran RT dan RW turut menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan kegiatan melalui pendampingan langsung terhadap warga di lingkungannya.
Dalam kegiatan ini, Lurah Bulusan menyatakan bahwa bank sampah merupakan kegiatan yang sangat positif dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemanfaatan sampah tidak hanya sebatas pengurangan limbah, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk kerajinan yang bernilai jual. Melalui pelatihan kerajinan berbahan sampah, masyarakat dapat semakin kreatif dan mandiri dalam mengelola sampah secara produktif.
Kegiatan pemberdayaan melalui Bank Sampah Batasan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran lingkungan, meningkatkan ekonomi keluarga, serta membangun struktur sosial yang lebih solid. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan, Bank Sampah Batasan diharapkan terus berkembang sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat ditiru oleh wilayah lain.






